Pixel Codejatimnow.com

Tersangka Miras Maut di Tambaksari, 2 Penjual dan 1 Produsen

Tersangka Penjual sekaligus produsen miras oplosan.
Tersangka Penjual sekaligus produsen miras oplosan.

jatimnow.com - Tiga warga di Pacar Keling Kecamatan Tambaksari, tewas diduga akibat minum minuman keras (miras) oplosan. Polisi pun bergerak cepat dan meringkus 2 penjual, 1 produsen. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/4/2018) dinihari.

Sebelumnya, tiga warga Pacarkeling IV, Tambaksari, Surabaya tewas diduga karena miras yakni, Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Samsul Hidayat (38).

Ketiga korban itu pesta miras pada Sabtu (21/4/2018) bersama tiga teman lainnya, yakni Sulaiman (50) warga Jalan Pacarkeling IV/1A, Wimpie Hartono (38) warga Jalan Belahan No 1 dan Goenadi (53) warga Jalan Pacarkeling IV/3, Surabaya.

"Ketiganya merupakan peserta pesta miras yang masih hidup," tuturnya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Hasil dari keterangan peserta pesta miras yang masih hidup, polisi mengidentifikasi siapa saja penjual miras oplosan tersebut.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari akhirnya mengamankan dua orang penjual minuman keras (miras) yakni, Kusman (59) warga Oro-oro Gang 1 No 26, Pacarkeling, Tambaksari dan Gatot Subandridjo (47) warga Pacar Kembang 3, Tambaksari.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

Dari kedua penjual ini, polisi mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan Soedi (54) warga Bulak Setro Utara, Kecamatan Bulak, Kenjeran, Surabaya. Soedi merupakan pengoplos sekaligus produsen.

Reporter: Narendra Bakrie
Penulis: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto