Pixel Code jatimnow.com

Langgar Izin, Hotel Ibis Budget di Surabaya Barat Disegel Satpol PP

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Penyegelan Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhammad oleh Satpol PP Surabaya
Penyegelan Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhammad oleh Satpol PP Surabaya

jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya menyegel Hotel Ibis Budget yang berada di Jalan HR Muhammad no 24, Kamis (3/10/2019).

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan penyegelan dilaksanakan setelah menerima surat nomor : 660/ 13128/ 436.7.12/ 2019 tanggal 30 Agustus 2019.

Surat tersebut perihal bantuan penertiban terkait sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap PT Newland Indoraya (Hotel Ibis Budget) Jalan HR Muhammad dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

"Pada intinya meminta kami (Satpol PP) untuk melaksanakan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa penghentian kegiatan usaha Hotel Ibis Budget," katanya.

Baca juga:
500.000 Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta Gagal Beredar di Surabaya

Sanksi tersebut diberikan karena kegiatan usaha tersebut melanggar tidak memiliki izin pembuangan air limbah dan melanggar Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan pengendalian Air Limbah.

Serta tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3 dan melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

"Kami dan Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah mensosialisasikan terakhir kepada pihak manajemen Hotel Ibis untuk mematuhinya pada 1 Oktober kemarin sejak bulan Agustus," ujarnya.

Baca juga:
Pedagang Tak Resmi di Pasar Keputran Surabaya Ditertibkan

Dan pada tanggal 2 Oktober, diketahui jika hotel tersebut tidak melengkapi kewajiban izin dan statusnya tidak ada perubahan.

"Setelah mengundang OPD terkait, kami melaksanakan enghentian kegiatan usaha dengan melakukan penyegelan pada hari ini," tukasnya.

Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
Pemerintahan

Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya

"Calon Sekda akan menjadi orkestrator Pak Wali untuk mengadministrasikan dan mengkolaborasikan semua OPD," Ketua Pansel, Prof Dr Fendy Suhariadi.