jatimnow.com - Tim Respati Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya yang dipimpin Aipda Agus I mengamankan dua orang yang sedak mabuk minuman keras (miras) di Jalan Waringin, Sabtu (5/10/2019) dini hari sekitar pukul 02.55 Wib.
Kedua orang asal Surabaya yang diamankan itu adalah IAP (22), warga Kedurus dan MAY (25) asal Ploso Timur. Turut diamankan dua botol minuman beralkohol.
Baca juga:
Korban Pesta Miras di Kediri Bertambah, Giska Susul Imei Bela
Mereka berdua diamankan ke Mapolrestabes untuk diminta keterangan di unit tindak pidana ringan (tipiring) dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena melanggar pasal 492 KUHP.
Baca juga:
3 Wanita Pemandu Lagu di Kediri Diduga Overdosis Miras, 1 Tewas
URL : https://jatimnow.com/baca-20189-patroli-tim-respati-amankan-dua-pemuda-mabuk-miras-di-surabaya