jatimnow.com - Tim Respati Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya yang dipimpin Aipda Agus I mengamankan dua orang yang sedak mabuk minuman keras (miras) di Jalan Waringin, Sabtu (5/10/2019) dini hari sekitar pukul 02.55 Wib.
Kedua orang asal Surabaya yang diamankan itu adalah IAP (22), warga Kedurus dan MAY (25) asal Ploso Timur. Turut diamankan dua botol minuman beralkohol.
Baca juga:
Pelaku Pelempar Bonder di Probolinggo Tertangkap, Tiga Diantaranya Masih Anak
Mereka berdua diamankan ke Mapolrestabes untuk diminta keterangan di unit tindak pidana ringan (tipiring) dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena melanggar pasal 492 KUHP.
Baca juga:
Pesta Miras Bareng Pencuri, Dua Petugas Satpol PP Tulungagung Disanksi
URL : https://jatimnow.com/baca-20189-patroli-tim-respati-amankan-dua-pemuda-mabuk-miras-di-surabaya