Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Siswi SMA, Pemuda ini Diciduk di Tempat Persembunyiannya

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
ilustrasi/net
ilustrasi/net

jatimnow.com - Setelah sempat buron beberapa hari, JE (19) pemuda asal Dusun Tunggorono Rt.3 Rw.1, Desa Kalimanis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar akhirnya diciduk polisi.

Ia ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Surabaya, lantaran mencabuli seorang siswi sekolah menengah atas.

Kasus ini bermula, saat korban yang masih berusia tujuh belas tahun, berboncengan dengan temannya diberhentikan paksa oleh pelaku.

Baca juga: Iming-iming HP, Oknum PNS Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

Saat itu, korban yang baru pulang dari sekolah dipaksa oleh pelaku untuk naik bersama dengannya.

"Pelaku ini mengajak korban pergi tanpa pamit ke orang tuanya terlebih dulu. Berangkat pada jam 14.00 dan dipulangkan malam hari sekitar jam 21.00," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra, Senin (23/04/2018).

Ia menjelaskan, setelah korban dipulangkan ke rumahnya pelaku kemudian kabur. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Resmob Polres Blitar, pelaku diketahui kabur ke wilayah Surabaya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

Petugas yang mendapati informasi ini langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Surabaya. Alhasil, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang ada di wilayah Jemur Wonosari.

"Begitu tertangkap, pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara, korban mengaku juga dicabuli," kata dia.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebuah handphone Samsung type J1 diamankan di Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes