
jatimnow.com - Ketahuan mengangkut minuman keras (miras) jenis arak jowo dari Solo, bus Sugeng Rahayu dengan Nopol W 7188 UY, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Sebab, 24 botol air mineral berisi arak jowo, ditemukan polisi di dalam bagasi bus, saat melakukan Operasi Tumpas Semeru 2018, Selasa (24/4/2018) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Muhammad Mukid menyatakan, dari pengakuan kru bus, barang tersebut naik dari Solo bersama dengan pemiliknya.
"Tapi pemiliknya turun di Sragen tanpa membawa arak tersebut," katanya.
Sehingga, lanjut ia, barang bukti berupa dua karung sak warna putih berisi arak 24 dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter disita polisi.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes