Pixel Code jatimnow.com

Begal Polisi di Jalur Wisata Bromo Gunakan Bambu, 3 Pelaku Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Tiga pelaku pembegal polisi ditangkap Polres Pasuruan
Tiga pelaku pembegal polisi ditangkap Polres Pasuruan

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga pelaku pembegalan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jatim.

Para pelaku membegal korban di Jalan Raya Gunung Bromo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku begal adalah Ahmad Dimas R (22), warga Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; M Jainudin Anwar (19), warga Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan dan Akhmad Wahyu Hidayatullah (16), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Korban saat itu sedang perjalanan ke Gunung Bromo pada (13/10/2019) pukul 04.00 Wib. Tiba-tiba korban dihadang oleh ketiga begal yang muncul dari semak-semak pinggir jalan raya dan langsung menyerangnya," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga:
Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan

Senjata yang digunakan ketiga pelaku untuk menyerang Debi Prasetya (22), adalah bilah bambu berwarna kuning sepanjang 2 meter.

"Satu pelaku yang melakukan penghadangan ini langsung memukul korban dengan bambu hingga tersungkur. Kemudian 1 diantaranya membekap badan korban dan pelaku terakhir menguras harta yang ada di dalam tas," ujarnya.

Baca juga:
Aksi Begal Rampas HP Mahasiswi ITS Surabaya Terekam Kamera Mobil

Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan yang mendapat laporan kemudian menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing pada Senin (21/10/2019) lalu.

"Para pelaku ini juga pernah melakukan perampasan serupa di Jalan Raya Bromo dan merampas handphone dari korbannya," pungkasnya.