Pixel Codejatimnow.com

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Ribuan botol miras yang dimusnahkan
Ribuan botol miras yang dimusnahkan

jatimnow.com - Dalam pelaksanaan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Kepolisian Resort Blitar Kota menyita sedikitnya 6.832 botol miras berbagai merk dan 2 jeriken miras jenis arak jowo.

Ribuan liter miras yang berhasil disita oleh petugas Kepolisian, Selasa (24/04/2018) sore dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dilindas kendaraan berat itu juga disaksikan sejumlah pejabat pemerintahan dan para pimpinan Forkompinda Kota Blitar.

"Ini adalah hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang kita lakukan sejak tanggal 13 sampai 23 April 2018," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar usai pemusnahan di Mapolres Blitar Kota.

Ribuan liter miras yang disita oleh pihak kepolisian didapatkan dari para pedagang yang berjualan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Disebut berbahaya, karena kandungan etanol dan methanol yang ada pada miras sangat mempengaruhi sistem kardiovaskular dalam tubuh termasuk dapat merusak syaraf.

Ia menjelaskan, tujuan penyitaan dan pemusnahan ribuan liter air setan tersebut sebagai salah satu upaya cipta kondisi serta menertibkan peredaran miras tanpa ijin dan miras palsu.

Selain itu, kata dia, acara tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Kota Blitar soal keamanan jelang memasuki bulan puasa ramadhan. Sehingga ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen baik dari masyarakat maupun pemerintah dan lembaga terkait lainnya.

"Ayo kita sama-sama berantas peredaran miras. Karena miras itu tidak ada gunanya sama sekali. Selain itu, miras juga sebagai awal dari segala bentuk kejahatan. Mereka jadi berani karena pengaruh miras," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes