jatimnow.com - Dokumen RAPBD Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M Fikser di Komisi B DPRD Surabaya disebut dibuang saat dengar pendapat berlangsung pada Senin (4/11/2019).
Alfian Limardi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu secara spontan membuang draft tersebut ketika ada perbedaan jumlah anggaran yang tertera.
Sikap anggota Komisi B yang masih muda itu kontan menuai kecaman.
"Jangan mentang-mentang jualan 'milenial' dengan panggilan Sis dan Bro, lalu kehilangan adab kesopanan pada yang lebih senior," kata Azza Irene Mufia, perempuan cantik yang namanya masuk bursa calon Bupati Sidoarjo itu, Rabu (6/11/2019).
Bagi Azza, milenial tetap harus berperilaku sesuai adat ketimuran yang menghormati yang lebih tua.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
"Tidak boleh kurang ajar atau ngelamak.Saya punya anak generasi milenial tapi saya nggak suka kalau adabnya seperti itu," kata politisi PAN ini menambahkan.
Sikap Azza itu diamini oleh Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
"Benar. Saya mewakili milenial juga malu punya wakil milenial seperti itu. Adab ketimuran seperti sudah hilang padahal harus dilestarikan bersama," kata Fuad yang kini menjadi Ketua Karang Taruna Surabaya ini.
URL : https://jatimnow.com/baca-21034-hingga-anak-wali-kota-risma-soroti-pembuangan-dokumen-diskominfo