Pixel Codejatimnow.com

Joki Balap Liar Tabrak Penonton di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Adi Ucil, joki balap liar yang tabrak penonton di Sidoarjo digiring polisi
Adi Ucil, joki balap liar yang tabrak penonton di Sidoarjo digiring polisi

jatimnow.com - Joki balap liar yang menabrak penonton di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Taman (sebelumnya ditulis Jalan Raya Trosobo), Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka.

Joki itu bernama Aditya Rifki (22) alias Adi Ucil asal Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa status Adi Ucil yang sebenarnya merupakan pebalap profesional itu telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

"Tersangka dan sudah kita tahan," terang Zain saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (15/11/2019).

Zain menambahkan, pebalap tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:  

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

"Sejak dijemput dari rumahnya, dia (Adi Ucil) menjalani pemeriksaan secara maraton dan kami resmi melakukan penahanan di Polresta Sidoarjo," jelas Zain.

Ia menambahkan, selain mengamankan joki, Tim Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyita motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Adi Ucil saat balap liar yang menabrak Alexandro Rizqi, warga asal Wonorejo, Rungkut, Surabaya.

"Motor yang dipakai saat balap liar juga kami sita," pungkasnya.

Baca juga:
9 Remaja Diamankan Polrestabes Surabaya karena Balap Liar

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Eko Iskandar menyebut, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut mulai dari siapa saja yang berperan, kecelakaannya hingga penutupan jalan raya dan dugaan taruhan saat balap liar tersebut.

Sebab dalam pemeriksaan terungkap bila Adi Ucil mengaku mendapat komisi 10 persen dari nilai taruhan yang sudah disepakati dalam balap liar itu.