Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras untuk Acara Hajatan

 Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita

Jatimnow.com - Polsek Songgon, Banyuwangi, mengamankan truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Ribuan botol miras jenis bir, tersebut akan dikirim ke sebuah pesta atau hajatan salah seorang warga setempat.

Kapolsek Songgon, AKP Bakin menjelaskan, truk sarat muatan bir itu diamankan saat melintas di jalan raya Songgon, persis Timur Mapolsek Songgon, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari kwitansi order diketahui miras yang hendak dikirim mencapai 1700 botol.

"Dari keterangan sales bir atas nama Oktavianus, ribuan botol Bir Bintang dipesan atas nama Jumlaini. Namun pemesan sebenarnya atas nama Sutikno.

Bir itu akan dipakai untuk pentas Gandrung," jelasnya, kepada jatimnow.com, Rabu (25/4/2018).

Saat ini, Jumlaini maupun Sutikno dalam pencarian aparat Polsek Songgon. AKP Bakin sangat menyayangkan jika acara hajatan seperti Gandrung harus dinodai dengan minum-minuman keras. Dimana, hal itu akan merusak citra tari kebanggaan Banyuwangi, tersebut.

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

"Jadi saya tegaskan, jangan sesekali acara apa pun diselingi dengan miras. Saya akan tindak tegas," ancamnya.

Sementara itu, untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Songgon membawa truk dan ribuan botol bir ke Mapolres Banyuwangi.

"Truk dan ribuan botol bir langsung kita bawa ke Mapolres Banyuwangi. Begitu juga dengan sales-nya," pungkasnya.

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Reporter: Irul Hamdani

Editor: Erwin Yohanes