jatimnow.com - Polres Tulungagung juga diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Polres Tulungagung terpilih menjadi polres yang dinilai memberikan pelayanan publik dengan nilai baik (B) dalam kategori pelayanan prima Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo dalam acara Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Bidang SIM dan SKCK di Hall Holiday Inn Kemayoran Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas prestasi gemilang yang sudah diraih Polres Tulungagung. Indikator penilaian untuk meraih penghargaan ini adalah persilangan antara aspek dan prinsip. Angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
"Ini hasil dari kerja keras, komitmen dan integritas tinggi personel Polres Tulungagung," terang Pandia, Kamis (21/11/2019).
Tak ingin berpuas diri, Alumnus AKPOL tahun 2000 ini bersama seluruh jajarannya akan terus meningkatkan capaian tersebut dengan target pelayanan prima dengan nilai sangat baik (A) di tahun 2020 mendatang.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Untuk mencapai target itu, kami sudah menyiapkan sejumlah inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya ini membutuhkan kerja keras dan kerjasama yang solid dari semua bagian, agar terwujud," tambah Pandia.
URL : https://jatimnow.com/baca-21447-pelayanan-publik-polres-tulungagung-diganjar-penghargaan-kemenpanrb