jatimnow.com - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang.
Lima orang itu semuanya warga Kecamatan Pungging, yaitu Warno dan Mistoyo, keduanya warga Dusun/Desa Lebaksono; Hadi, warga Dusun Panggerman, Desa Tunggalpager; Hari Suyanto, warga Dusun Punggingkresik, Desa Balongmasin serta Wasis, warga Dusun Pekojo, Desa Tunggalpager.
Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan, judi sabung ayam itu dilakukan dengan cara mengundang para pejudi dari beberapa wilayan di sana.
"Ayam ditarungkan dengan kesepakatan nilai uang taruhan. Kemudian jika ayam jagonya yang menang akan mendapat hasil uang taruhan," kata Andre, Rabu (22/4/2020).
Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi
Saat penggerebekan, lanjut Andre, kelima orang itu sedang berada di arena judi sabung ayam dan diamankan tanpa perlawanan.
"Dari lokasi judi sabung ayam kami menyita 15 ekor ayam aduan, tiga buku catatan penombok, uang tunai Rp 520 ribu, sebuah bong atau alat isap sabu, 20 motor, 2 unit mobil dan banyak barang bukti lainnya," jelasnya.
Baca juga:
Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan 2 Tersangka, Uang Puluhan Juta dan 10 Motor
Kelima pelaku langsung diangkut ke Mapolres Mojokerto bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
URL : https://jatimnow.com/baca-25870-arena-judi-sabung-ayam-di-mojokerto-digerebek-lima-orang-ditangkap