Pixel Codejatimnow.com

Jejak Dua Orang Sindikat Narkoba yang Ditembak Mati di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti narkoba yang dibawa dua orang yang ditembak mati
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti narkoba yang dibawa dua orang yang ditembak mati

jatimnow.com - Dua orang sindikat narkoba jaringan internasional yang ditembak mati Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dikenal sebagai kurir yang sangat cerdik. Mereka selalu punya cara untuk mengelabuhi petugas saat mengirim barang.

Dua kurir narkoba yang ditembak mati itu adalah TG atau Tonny Ganda Wijaya (34) warga Sekardangan, Sidoarjo dan DS atau Deny Saipul Anwar (26) warga Kanigoro, Malang. Keduanya ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian dan Kanit III Iptu Eko Julianto.

Namun saat disergap di wilayah Sukomanunggal, Surabaya pada Minggu (1/12/2019) malam, kedua kurir yang membawa 2 kilogram (kg) sabu dari Batam ke Jawa Timur itu melawan polisi dengan pisau. Sehingga keduanya terpaksa ditembak dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Tim kami memantau pergerakan kedua tersangka mulai dari Batam, Riau hingga Surabaya. Sampai di Surabaya, keduanya menginap di sebuah hotel dan hendak bertransaksi di wilayah Sukomanunggal. Saat itulah tim kami melakukan penyergapan," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (2/12/2019) di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.

Barang bukti 2 kilogram sabu yang dibawa dua orang sindikat narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes SurabayaBarang bukti 2 kilogram sabu yang dibawa dua orang sindikat narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Sandi menjelaskan, sabu 2 kg yang dibawa kedua tersangka itu merupakan sabu dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Batam. Kedua kurir ini mengambil barang dan mengirimkan ke pemesan sesuai dengan perintah seorang bandar yang saat ini mendekam di Lapas Madiun.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

"Ini merupakan pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 7 kilogram yang sebelumnya kami ungkap. Untuk dua kurir yang kita berikan tindakan tegas terukur (tembak mati), sudah tercatat menyelundupkan narkoba ke Jatim sebanyak dua kali," bebernya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menambahkan, sindikat narkoba jaringan internasional ini memiliki berbagai pola pengiriman konvensional, baik melalui jalur udara, laut dan darat.

Menurut Memo, secara keseluruhan, sindikat narkoba ini sudah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali melalui jalur udara atau pesawat. Sekali kirim, kurir bisa membawa rata-rata dalam jumlah ons.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

"Bila melalui jalur darat dan laut, mereka bisa membawa sabu mulai dari satu kilogram hingga lima kilogram," ungkap Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.

Dari sindikat narkoba ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menyita sekitar 12 kilogram, hanya dalam kurun waktu satu bulan.