Pixel Codejatimnow.com

Polres Tulungagung Luncurkan Aplikasi SIM Astuti dan SKCK Online

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat peluncuran aplikasi SIM Astuti dan SKCK Online
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat peluncuran aplikasi SIM Astuti dan SKCK Online

jatimnow.com - Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi SIM Astuti dan SKCK online. Kedua aplikasi itu akan membantu masyarakat dalam mengurus adminitrasi dan pengambilan nomor antrean.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tinggal memasukan data diri dan akan muncul barcode yang kemudian discan oleh petugas. Kedua aplikasi itu merupakan salah satu bentuk pelayanan dengan menggunakan teknologi 4.0.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, selain membantu mengambil nomor antrean, aplikasi SIM Astuti juga tersedia kisi-kisi ujian tulis. Masyarakat bisa menggunakan kisi-kisi yang tersedia sebagai latihan sebelum memulai ujian tulis. Untuk ujian praktik mereka juga bisa datang dan mengikuti latihan uji praktek di kantor satpas setempat.

Aplikasi SIM Astuti yang diluncurkan Polres TulungagungAplikasi SIM Astuti yang diluncurkan Polres Tulungagung

"Untuk ujian tulisnya, kisi-kisi ada di aplikasi. Kalau mau latihan ujian praktik juga bisa datang langsung ke kantor satpas," terang Pandia usai peluncuran dua aplikasi tersebut, Minggu (15/12/2019).

Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Pelajar dalam Video Vulgar Pelajar di Tulungagung

Untuk aplikasi SKCK Online, masyarakat bisa dengan cepat mengurus kebutuhan SKCK. Nantinya jika mereka sudah mendaftar melalui aplikasi, cukup menunjukkan barcode ke petugas. Selanjutnya mereka tinggal menunjukkan kelengkapan adminitrasi dan menunggu SKCK diterbitkan.

"Dengan aplikasi ini, bisa memangkas waktu lebih cepat. Jika biasanya membutuhkan waku 15 menit, ini cukup kurang dari 5 menit sudah bisa," jelas Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Baca juga:
Kronologis Ibu di Tulungagung Cekoki Racun Anaknya

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengambil antrean atau mencoba tes tulis cukup dari rumah saja. Waktu pengurusan dengan menggunakan aplikasi ini juga lebih singkat. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat.

"Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri (Jenderal Idham Aziz), untuk selalu mengedepankan pelayanan masyarakat melalui teknologi," tambahnya.