jatimnow.com - Permasalahan warga perumahan Dharmahusada Mas, Kecamatan Mulyorejo yang mengadukan permasalahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau yang dikenal dengan fasum-fasos dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya menyingkap beberapa fakta menarik.
Baca juga: Akses Masuk Numpang, Warga Dharmahusada Mas Surabaya Mengadu ke DPRD
Salah satunya, pengembang PT Aneka Bangunan Mulia Jaya mengakui bahwa PSU atau yang dikenal dengan fasum-fasos, yang diberikan ke warga tak sesuai antara realita dengan saat dipasarkan akhir 1990-an silam.
"Di brosur kan ada tulisannya bisa berubah-ubah sewaktu-waktu. Itu kan trik marketing. Coba cek, semua pengembang juga melakukan hal yang sama," kata Benny Kusuma, Direktur Operasional PT Aneka Bangunan Mulia Jaya, Senin (16/12/2019).
Mendengar jawaban, Ketua Komisi C Baktiono dan anggota dewan yang lain sontak geleng-geleng kepala.
"Ini dicatat ya jawaban pengembang. Warga dengar sendiri," kata Baktiono.
Seperti diketahui, dalam hearing tanggal 5 Desember 2019 lalu, Warga Perumahan Dharmahusada Mas mengeluhkan beberapa fasum yang dikhawatirkan hilang. Pada 2010 silam, sebagian lahan taman berubah menjadi sekitar 9 kavling siap jual.
Belakangan, warga menduga jalan akses utama selebar 20 meter yang tembus ke Jalan Raya Mulyosari juga telah dijual pengembang dan berubah menjadi apartemen.
Warga juga mengeluhkan penyerahan PSU yang terus diolor-olor oleh pengembang sejak 2010 lalu. Imbasnya, pengurus RT-RW tak bisa mengurus lingkungan mereka dengan baik.
Termasuk ketika warga dihadapkan pada banyaknya rumah mereka yang rusak akibat pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.
Saat hearing berlangsung, puluhan warga Perumahan Dharmahusada Mas juga menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Surabaya.
Sambil membentangkan poster, mereka menyuarakan keprihatinan atas nasib fasum-fasos perumahan mereka yang tidak kunjung jelas dalam sepuluh tahun terakhir ini.
Baca juga:
SIG Hadirkan Bata Interlock, Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan
Poster-poster tersebut bertuliskan 'Bagaimana Nasib Kerusakan Perumahan Kami Semenjak Pembangunan Apartemen??', 'Kembalikan Prasarana Sarana Utilitas (Fasum-Fasos) Sesuai Peruntukannya'.
'Tolak Bila Terjadi Kriminalisasi dan Intimidasi Terhadap Warga, Kembalikan Fungsi RT/RW Sesuai Perda, dan Dimana Akses Jalan Utama Perumahan Kami Yang Dijanjikan?'.
Menanggapi keluhan warga, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan bisa memaklumi dan pihaknya menjamin tidak ada luasan PSU yang hilang.
"Itu prinsip, tidak akan ada PSU yang hilang. Kami juga tidak berani. Paling nanti pindah posisi. Tadinya di tengah bergeser ke pinggir," jamin Robben.
Meski ada jaminan dari pemkot tidak ada PSU yang hilang, dalam hearing terungkap adanya kemungkinan site plan hasil revisi (replanning) tahun 2016 yang menyebut tidak ada akses masuk perumahan melalui Jalan Mulyosari.
Baca juga:
Jual Perumahan Bodong, Direktur PT Armandita Jaya Perkasa Dibekuk Polisi
Atas data ini, Robben menyatakan belum memiliki data itu dan berjanji akan mengeceknya.
"Tapi saya menduga itu site plan yang dipecah jadi dua. Jadi tidak hilang," ujarnya.
Arif Budi Santoso, kuasa hukum warga Dharmahusada Mas meminta pemkot membuka site plan lengkap dengan revisi-revisinya agar tidak ada informasi yang simpang-siur.
Lebih penting lagi, imbuh Arif, tidak ada PSU yang berkurang. Sejauh ini yang diakui pemkot dalam hearing ada tiga Site Plan yang dibuat tahun 1999 dan 2001 dimana akses masuk perumahan lewat Jalan Mulyosari masih termasuk PSU yang eksis.
"Warga cuma minta kalo dulu ada 3 akses masuk, berikan 3. Jangan dikurangi, apalagi ini sesuai Perda adalah Barang kekayaan Milik Daerah. Konsekuensi hukumnya bisa panjang," katanya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22152-pemkot-jamin-akses-masuk-warga-dharmahusada-mas-surabaya-tak-hilang