Pixel Codejatimnow.com

Pasar Hewan di Ngawi Jual Arak Jowo, Polisi Bertindak

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
petugas polisi menangkap penjual arjo di Ngawi.
petugas polisi menangkap penjual arjo di Ngawi.

jatimnow.com - Polres Ngawi mengerebek penjual arak jowo di pasar hewan Dusun Sengkang, Desa/Kecamatan Ngerambe, Kabupaten Ngawi.

Penggerebekan ini berdasar informasi warga yang mengatakan seringnya terjadi transaksi miras arjo disana. Sat Narkoba langsung bergerak mendatangi pasar hewan tersebut.

Penjual yang diketahui bernama Joko Sugiyanto sempat kabur saat melihat kedatangan petugas polisi. Namun, Joko kalah gesit dengan polisi dan akhirnya tertangkap.

"Pelaku sempat kabur. Saat ketangkap bilang ampun-ampun. Ampun pak, ampun..," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu menirukan pelaku,  Jumat (27/4/2018).

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Penggerebekan ini, lanjut Pranatal, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 botol arak jowo berukuran 1500 ml. Totalnya 45 Liter miras jenis Arak jowo.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

"Sudah kami bawa ke Mapolres. Kami tidak ingin kebobolan sedikitpun. Ngawi harus bersih dari Miras. Makanya kami gerebek," pungkas Pranatal.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto