Pixel Code jatimnow.com

Pasar Hewan di Ngawi Jual Arak Jowo, Polisi Bertindak

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
petugas polisi menangkap penjual arjo di Ngawi.
petugas polisi menangkap penjual arjo di Ngawi.

jatimnow.com - Polres Ngawi mengerebek penjual arak jowo di pasar hewan Dusun Sengkang, Desa/Kecamatan Ngerambe, Kabupaten Ngawi.

Penggerebekan ini berdasar informasi warga yang mengatakan seringnya terjadi transaksi miras arjo disana. Sat Narkoba langsung bergerak mendatangi pasar hewan tersebut.

Penjual yang diketahui bernama Joko Sugiyanto sempat kabur saat melihat kedatangan petugas polisi. Namun, Joko kalah gesit dengan polisi dan akhirnya tertangkap.

"Pelaku sempat kabur. Saat ketangkap bilang ampun-ampun. Ampun pak, ampun..," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu menirukan pelaku,  Jumat (27/4/2018).

Baca juga:
Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

Penggerebekan ini, lanjut Pranatal, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 botol arak jowo berukuran 1500 ml. Totalnya 45 Liter miras jenis Arak jowo.

Baca juga:
2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan

"Sudah kami bawa ke Mapolres. Kami tidak ingin kebobolan sedikitpun. Ngawi harus bersih dari Miras. Makanya kami gerebek," pungkas Pranatal.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto