jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tiga dump truk yang membuang limbah diduga B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP pembuangan limbah yang diduga B3.
"Kami amankan 3 dump truk di TKP. Sempat ada permasalahan karena warga menolak untuk memberikan kepada kami, jadi kami memberikan pengertian bahwa untuk melakukan penyelidikan jadi 3 truk itu diamankan," katanya di ruangan Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).
Limbah yang dibuang dari tiga dump truk dengan nopol T 9602 DB, T 9772 DC dan T 9750 DA ini yakni limbah bubur kertas atau slug. Satreskrim Polres Mojokerto juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
20 Bocah dari Surabaya Nekat Nggandol Truk ke Bangkalan, Mau Ngapain?
"Untuk BB limbahnya kami sudah koordinasi dengan DLH Kabupaten Mojokerto dan cek TKP. Memang ada bentuk bubur kertas atau slug, intinya kami menunggu hasil uji laboratorium DLH dan selanjutnya kami akan tindak lanjut ke penyidikan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.
Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto sudah memeriksa tiga sopir dump truk dan akan memanggil management pemilik armada dump truk.
Baca juga:
Puluhan Anak-anak dari Surabaya Nggandol Truk, Diamankan Polisi di Bangkalan
"Intinya penetapan limbah dari DLH, secara kasat mata memang itu limbah B3, tapi secara resmi akan disampaikan DLH. Limbah itu dibuang di bekas galian. Informasi memang dari luar tapi kami pastikan lagi penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22194-diduga-buang-limbah-b3-tiga-dump-truk-di-mojokerto-diamankan