jatimnow.com – Sopir truk dan kendaraan niaga lainnya wajib tahu! PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa berbenah. Untuk meningkatkan efisiensi dan ketertiban operasional, Pelindo III melakukan penataan jalur kendaraan di Terminal Kalimas, Surabaya.
Langkah tersebut bertujuan mengatasi permasalahan pergerakan kendaraan yang selama ini seringkali tidak teratur dan menyebabkan kemacetan.
Selama ini, ketidakjelasan pemisahan jalur kendaraan di Terminal Kalimas mengakibatkan antrean panjang dan kepadatan di sejumlah titik.
General Manager Kalimas & GSN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa, Ana Adiliya, menjelaskan bahwa melalui pengaturan ini, kendaraan yang menuju Area Bongkar Muat akan masuk melalui Gate Pos 3 dan keluar melalui Gate Pos 4.
"Sementara kendaraan yang menuju Area Penunjang akan masuk melalui Gate Pos 5 dan juga keluar di Pos 4," terangnya melalui siaran tertulis, Sabtu (19/7).
Penataan Terminal Kalimas dibagi menjadi dua zona utama. Area Bongkar Muat untuk aktivitas bongkar muat barang, dan Area Penunjang untuk area tunggu kendaraan dan layanan kepelabuhanan lainnya.
"Harapannya, dengan pemisahan jalur ini, arus kendaraan akan lebih tertib, aman, dan efisien," tambah Ana.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan bahwa Pelindo tidak hanya menata jalur, tetapi juga menyiapkan infrastruktur pendukung.
Baca juga:
Menteri Pariwisata Apresiasi Bali Maritime Tourism Hub, Destinasi Bahari Premium
"Selain penataan jalur, kami juga sedang menyiapkan infrastruktur pendukung seperti rambu, marka jalan, serta sistem pengawasan dan pengendalian lalu lintas," imbuhnya.
Implementasi dilakukan bertahap dan melibatkan berbagai unit kerja terkait, termasuk sosialisasi kepada pengguna jasa dan simulasi operasional.
Sementara Purwanto Wahyu Widodo, Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, menegaskan pentingnya penataan ini bagi Terminal Kalimas yang berperan penting dalam kelancaran arus barang antar pulau, khususnya untuk kapal-kapal rakyat.
Baca juga:
IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam
"Dengan penataan ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, efisien, dan aman bagi seluruh pengguna jasa,” tegas Purwanto.
Ia menambahkan bahwa penataan ini juga merupakan perubahan pola pikir dalam memberikan layanan pelabuhan rakyat yang lebih baik dan responsif.
Dengan penataan tersebut, Pelindo optimis Terminal Kalimas akan semakin berkembang sebagai pelabuhan rakyat yang tertib, efisien, dan berdaya saing, siap menghadapi tantangan distribusi logistik yang terus berkembang.
URL : https://jatimnow.com/baca-77582-sopir-truk-wajib-tahu-simak-aturan-baru-terminal-kalimas-surabaya