jatimnow.com - Meski sempat diamankan dan diperiksa intensif, sepasang remaja asal Lumajang yang mesum di Masjid Al-Hidayah Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, akhirnya diperbolehkan pulang.
"Ada berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena kedua pelaku masih bestatus pelajar dan di bawah umur," jelas Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji, Rabu (18/12/2019).
Alasan lainnya, lanjut Pauji, yaitu takmir masjid sebagai pihak pelapor sudah mencabut laporan atas perkara tersebut.
Baca juga: Sepasang Remaja Terekam CCTV saat Mesum dalam Masjid Kota Probolinggo
Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
"Keduanya kami serahkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah Kota Probolinggo, Diya'uddin menambahkan, pihaknya mencabut laporannya karena sepasang kekasih mesum di masjid itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Baca juga:
Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
"Saya harap agar orangtua keduanya benar-benar memantau dan membina anak-anaknya. Sehingga perbuatan negatif seperti kemarin tidak sampai terjadi lagi," harapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22263-pasangan-remaja-mesum-di-masjid-kota-probolinggo-berstatus-pelajar