Pixel Code jatimnow.com

Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi

Mako Polrestabes Surabaya.
Mako Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya membeberkan alat bukti yang disita pada kasus peretasan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) salah satu SMP di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebut, penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menyita HP, CPU serta monitor komputer yang diduga dipakai untuk melakukan kecurangan UNBK sebagai barang bukti.

Barang bukti itu saat ini tengah diteliti. Bahkan Rudi menyebut, barang bukti itu akan diuji digital forensik.

"Penyitaan itu dilakukan dari sekolah terkait," kata Rudi, Jumat (27/4/2018).

Baca juga: UNBK SMP di Surabaya Diretas, Wali Kota Risma Lapor Kapolres

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan 4 orang saksi. Keempat saksi yang dimintai keterangan, semuanya dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Baca juga:
SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II

"Saksi-saksi dari sekolah, belum kami ambil keterangannya. Tapi kami jadwalkan berikutnya," tegasnya.

Meski sudah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, Rudi mengaku, pihaknya tidak akan buru-buru. Sebab tahapan penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung.

"Kami masih bekerja, ditunggu saja setiap perkembangannya," sambung Rudi.

Baca juga:
Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya

Baca juga: Selidiki Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi

Dugaan kecurangan UNBK di salah satu SMP Negeri di Surabaya beberapa waktu lalu, ditemukan oleh Dinas Pendidikan. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini langsung merespon dengan melapor kepada Polrestabes Surabaya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.