Pixel Codejatimnow.com

Terminal Joyoboyo 'Digandoli', DPRD Jatim Pilih Serahkan ke Mendagri

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Terminal Joyoboyo
Terminal Joyoboyo

jatimnow.com - Anak buah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini membela bahwa Terminal Joyoboyo bukanlah Terminal Tipe C. DPRD Provinsi Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya ke Mendagri.

"Ya kita serahkan ke Mendagri saja yang memutuskan," kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Kuswanto, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: 

Politisi DPRD Jatim dari Partai Demokrat ini juga tidak mau berdebat. Apalagi, dua terminal lainnya Terminal Bratang dan Kedung Cowek di Surabaya, tidak disinggung.

"Saya tidak akan masuk pada perdebatan yang tidak perlu. Terbukti dua terminal yang lain tidak ditanggapi," jelasnya.

Versi DPRD Jatim, ada tiga terminal Tipe B yang berada di wilayah Surabaya yakni, Terminal Joyoboyo, Terminal Bratang dan Terminal Kedung Cowek.

Baca juga:
Tiga Terminal di Surabaya Disoal Jatim, Ini Jawaban Anak Buah Risma

Terminal Tipe B dinilai dikelola oleh Pemprov Jatim. Karena dianggap membangkang dan tidak menyerahkan ke pemprov, DPRD Jatim bakal melaporkan Pemkot Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan, jika Terminal Joyoboyo termasuk kategori Tipe C, bukan Tipe B seperti yang dikatakan DPRD Jatim.

"Yang kita pegang adalah penetapan Tipe C oleh wali kota, dan itu tertuang dalam ketetapan wali kota sejak tahun 2017," kata Irvan Wahyudrajad.

Baca juga:
Parkir Pengunjung KBS, Dishub Uji Coba Terminal Intermoda Joyoboyo

Ia menambahkan juga tidak pernah ada penetapan Terminal Joyoboyo sebagai terminal tipe B oleh Gubernur Jawa Timur.

"Tidak pernah ada penetapan gubernur selama ini," tegas Irvan.