Pixel Codejatimnow.com

Catatan Kriminal Perampok dan Pembunuh yang Ditembak Mati di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah), Kasatreskrim AKBP Sudamiran (kanan) dan Wakasatreskrim AKP Ardian (kiri) dalam jumpa pers di Kamar Mayat RSU dr Soetomo
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah), Kasatreskrim AKBP Sudamiran (kanan) dan Wakasatreskrim AKP Ardian (kiri) dalam jumpa pers di Kamar Mayat RSU dr Soetomo

jatimnow.com - Berakhir sudah petualangan Riandi Prastiawan (36), warga Jojoran I/93 BLK, Surabaya, melakukan kejahatan antar provinsi. Itu setelah ia ditembak mati Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Riandi selama ini dikenal bengis dan sudah terlibat sederet kasus, mulai dari Surabaya hingga Jakarta. Dalam aksinya, dia memiliki dua nama samaran yaitu Andi Prasojo dan Slamet Handoyo. Dia tewas setelah dilumpuhkan Tim Resmob di bagian dada lantaran melawan saat disergap di Jalan Kalibokor, Surabaya, Kamis (26/12/2019) malam.

"Tersangka Riandi Prastiawan ini merupakan DPO kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Ibu Suwati (55), pemilik warung di Jalan Lakarsantri, Surabaya pada 31 Agustus 2017," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, dalam jumpa pers di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: 

Dalam kasus itu, Riandi merupakan otaknya. Dialah yang mengakomodir dua rekannnya yang sudah tertangkap 13 September 2017. Dua anggota Riandi itu adalah M Rifai (33), warga asal Jalan Tinalan Gang IV nomor 6 Kediri yang tinggal di Jalan Bagong Ginayan No 661 Gubeng Surabaya. Kemudian Arma Widiantara (34), warga Pucang Kerep 40, Pucang Sewu Surabaya.

"Dua tersangka yang tertangkap terlebih dahulu itu sudah divonis masing-masing 13 tahun penjara," tutur Sandi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dan Wakasatreskrim AKP Ardian Satrio Utomo.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku Riandi PrastiawanBarang bukti yang disita dari tangan pelaku Riandi Prastiawan

Baca juga:
Perampok Berpistol Satroni Toko di Gresik, Gondol Uang hingga Rokok

Menurut Sandi, dalam pelariannya, Riandi tidak berhenti berbuat kejahatan. Dia kembali melakukan perampokan di Jakarta dan berhasil ditangkap pada Juni 2018 oleh Polsek Senen dan sudah divonis 10 bulan penjara. Dalam aksinya di Jakarta itu, Riandi menggunakan nama Slamet Handoyo.

Sebelum merampok motor, HP, perhiasan emas serta kartu ATM dan membunuh Suwati, Riandi tercatat pernah ditangkap Polsek Gubeng pada Tahun 2016 dalam kasus senjata tajam (sajam). Kemudian ia kembali tertangkap Polsek Simokerto dalam kasus narkoba.

"Jadi, terangka Riandi ini dikenal sebagai pelaku antar provinsi," tegas lulusan terbaik AKPOL Tahun 1995 ini.

Sementara itu, AKBP Sudamiran membeberkan, memburu Riandi bukan perkara mudah. Sebab selain memiliki tiga nama, ia juga dikenal licin dan sering mengelabuhi polisi. Bahkan pada saat disergap Kamis (26/12/2019) malam itu oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Iptu Bima Sakti dan Kasubnit Iptu Agus Suprayogi, Riandi melawan dan menyerang tim, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian dada.

Baca juga:
Driver Taksi Online di Surabaya Dirampok: Dikalungi Celurit, HP Dirampas

"Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tambah Sudamiran.

Terkait catatan kriminal lain dari Riandi, Sudamiran masih akan terus berkoordinasi dengan jajaran reskrim polres lain maupun polda. Begitu pula dengan tiga identitas yang melekat pada Riandi selama ini.

Dengan tewasnya Riandi, daftar penjahat jalanan yang ditembak mati Polrestabes Surabaya di kepemimpinan Kombes Pol Sandi Nugroho, menjadi 8 orang. Bila ditambahkan dengan pelaku narkoba, total ada 11 orang yang ditembak mati.