Pixel Codejatimnow.com

Gerebek Rumah Residivis Pencuri, Polisi Sita 8.600 Butir Pil Koplo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputro menunjukkan barang bukti dan tersangka
Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputro menunjukkan barang bukti dan tersangka

jatimnow.com - Peredaran 8.600 butir pil koplo jenis Double L di Surabaya, digagalkan Unit Reskrim Polsek Bubutan. Ribuan obat keras berbahaya itu disita dari Idris Ridwan alias Fauzi (23), warga Dupak Baru, Surabaya.

Idris digerebek di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Bubutan bersama barang bukti ribuan pil koplo serta puluhan bendel plastik klip kosong. Dari hasil pemeriksaan sementara, pil itu dikirim seorang penghuni Lapas Pamekasan.

"Barang bukti 8.600 butir Pil Double L itu ada yang dikemas seribuan, ada juga yang dikemas dalam poket kecil siap edar," ujar Kapolsek Bubutan, AKP Ari Galang Saputro, Sabtu (28/12/2019).

Ari menambahkan, sebelum digerebek, tersangka mendapat kiriman Pil Double L sebanyak 9.000 butir. Pil tersebut diambil tersangka secara ranjau di Makam Jarak, Surabaya. Tersangka kemudian mengemasnya sesuai dengan pesanan para pelanggannya.

Baca juga:
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap

"400 butir Pil Double L sudah berhasil dijual tersangka. Targetnya kebanyakan anak sekolah," jelas Ari.

Dalam pemeriksaan tersangka Idris mengaku disuplai pil koplo oleh seseorang berinisial R, salah satu napi di Lapas Pamekasan. Idris membelinya seharga Rp 900 ribu setiap 1000 butir. Oleh dia kemudian dikemas dalam poket kecil dan dijual seharga Rp 20 ribu per 10 butir.

Baca juga:
Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng

"Pengakuannya baru satu bulan beroperasi, tapi masih kami dalami. Tersangka membeli dalam jumlah besar, diduga untuk stok jelang tahun baru," beber Ari didampingi Kanit Reskrim Ipda Purwanto.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bila tersangka Idris merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu pembobolan rumah yang saat itu ditangkap dan ditahan di Polsek Bubutan.