Pixel Codejatimnow.com

Narkoba Paling Banyak Diungkap Polres Mojokerto Kota Sepanjang 2019

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto membeberkan barang bukti kejahatan dan para tersangka
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto membeberkan barang bukti kejahatan dan para tersangka

jatimnow.com - Sepanjang Tahun 2019, Polres Mojokerto Kota menangkap 419 pelaku dari berbagai tindak kejahatan jalanan maupun narkoba. Penyalahgunaan narkoba tercatat meningkat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto mengatakan, tindak pidana yang paling banyak yaitu penyalahgunaan narkotika sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti 122,58 gram sabu dan satu butir ekstasi.

"Yang menonjol dengan barang bukti Pil Double L sebanyak 94 ribu butir di daerah Prajurit Kulon dengan tiga tersangka," terang Bogiek, Senin (30/12/2019).

Para tersangka yang ditangkap Polres Mojokerto Kota sepanjang 2019Para tersangka yang ditangkap Polres Mojokerto Kota sepanjang 2019

Baca juga:
Besok Perlintasan KA Jalan Pahlawan Mojokerto Tutup Sementara, Ini Jalur Alternatifnya

Selain itu, mengungkapkan kasus narkotika, timnya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku merupakan spesialis bobol rumah dan kasus kejahatan lainnya.

"Ada juga kasus persetubuhan kepada anak yang dilakukan di salah satu hotel," bebernya.

Baca juga:
Atlet Mojokerto Peraih Emas Sea Games Ingin menjadi Polisi

Mantan Kapolres Poso ini menambahkan, terdapat 43 dari 419 pelaku kejahatan, yang masih berstatus pelajar. Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras).

"Pelajar tersebut hanya dilakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan). Kami mengimbau jauhi miras dan narkoba demi masa depan pelajar. Narkoba merusak kesehatan dan menghancurkan masa depan," pungkasnya.