Pixel Code jatimnow.com

Nasib Bayi Kembar dan Anak Balita Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Editor : Yanuar D   Reporter : Misbahul Munir
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Briptu FN (28), polwan Polres Mojokerto yang tega membakar suaminya Briptu RDW (27) diketahui memiliki tiga buah hati hasil pernikahannya bersama korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, korban memiliki balita berusia dua tahun, dan bayi kembar yang kini masih berusia empat bulan.

Terkait nasib ketiga anak tersebut, Dirmanto memastikan mereka dalam pendampingan Polres Mojokerto.

Saat ini, Briptu FN tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sementara sang suami akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," jelas Dirmanto. 

Baca juga:
Kronologi dan Akar Masalah Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Saat kejadian maut itu lanjut Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada di rumah. Mereka diasuh oleh asisten rumah tangga.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini," tandasnya. 

Baca juga:
Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka

Sebelumnya, Polwan Polres Mojokerto Kota Briptu FN (28) tega membakar suaminya Briptu RDW (27) di Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Diketahui korban yang juga seorang polisi berdinas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen. Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun, karena luka yang dialami sangat parah korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.50 WIB.