Pixel Code jatimnow.com

Diperiksa 11 Jam Kasus Investasi Bodong, Eka Deli Akui Terima Mobil

 
Penyanyi Eka Deli saat menjalani pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim
Penyanyi Eka Deli saat menjalani pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim

jatimnow.com - Sekitar 11 jam artis atau penyanyi Eka Deli menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Jatim.

Eka dicecar sekitar 59 pertanyaan dari penyidik terkait perkara dugaan investasi bodong beromzet Rp 750 Miliar dari PT Kam and Kam melalui akun MeMiles.

Baca juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong

Serta mengakui mobil Fortuner miliknya hasil dari reward bisnis tersebut dan sudah diserahkan ke penyidik.

Ia tiba di gedung Polda Jatim sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (13/1/2020). Sekitar pukul 20.00 Wib, Eka keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus.

Kepada wartawan, Eka mengakui datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi perkara tersebut.

"Saya datang ke sini sebagai saksi, menghadiri sebagai bukti bahwa saya adalah warga negara bertanggungjawab," katanya Eka Deli.

Ia mengatakan, sudah membeberkan ke penyidik apa perannya di investasi dari PT Kam and Kam tersebut.

"Saya sebagai saksi di tempat ini, dan saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya. Bahwa, memang keterlibatan saya di sini memang diundang hanya sebagai penyanyi secara profesional. Kemudian dimintai tolong menjadi perantara untuk mencari artis untuk acara MeMiles," ujarnya.

Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Sebanyak 59 pertanyaan diajukan penyidik ke penyanyi ini.

"Ada 59. Banyak yo. Semua masih terkait masalah MeMiles," katanya.

Eka menegaskan kembali, dirinya hanya menjadi perantara mencari artis untuk mengisi berbagai kegiatan di MeMiles.

"Saya diminta untuk menjadi perantara untuk menghubungi artis setiap acara dan ditunjuk dan dikasih tahu MeMiles untuk waktunya," terangnya.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Ia mengakui, telah mengembalikan mobil Fortuner hasil dari reward bisnis MeMiles ke penyidik. Sedangkan reward berupa perhiasan, dirinya menegaskan tidak ada sama sekali.

"Reward sebagai member. Saya sebagai warga negara yang baik, begitu tahu terkait masalah saya mengembalikannya. Cuman Fortuner," terangnya.

Eka tidak bisa menjelaskan secara detail lagi, karena terburu kembali ke Bandara Juanda.

"Saya mengucapkan terima kasih banget untuk Tuhan memberikan pelajaran untuk saya. Untuk Polda Jatim terima kasih banyak sudah profesional, sudah sangat bersahabat dalam memintai keterangan," tandasnya.