Pixel Codejatimnow.com

Penjual Kalender asal Kudus Tepergok Curi HP di Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kelender yang dijual pelaku dan surat tugas yang dibawanya
Kelender yang dijual pelaku dan surat tugas yang dibawanya

jatimnow.com - Berpura-pura menjual kalender keliling kampung, Tri Susanto (23) malam mencuri handphone milik Ujud, warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Namun, pria asal Kudus, Jawa Tengah itu tepergok, sehingga ia ditangkap.

Kepala Desa Gontor Agung Prihandoko menyebut, pelaku datang bersama satu temannya ke kantor desa. Mereka kemudian meminta izin untuk menjual kalender bertuliskan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kudus.

"Saat itu saya tidak memberikan izin. Namun rupanya mereka tetap nekat menjual kalender dan berkeliling dari satu rumah ke rumah lain," terang Agung.

Sampai di rumah korban, pelaku ditemui anak korban, yang langsung memanggil ibunya. Saat anak korban memanggil ibunya, kedua pelaku melihat HP yang sedang diisi daya di ruang tamu.

"Pelaku kemudian mengambil handphone (HP) milik korban dan keluar dari rumah korban," tambah Agung.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Namun, di saat bersamaan, korban yang hendak menemui pelaku, mendapati pelaku sudah berjalan menjauh dari rumahnya. Korban yang mulai curiga mendapati handphone anaknya sudah tidak ada di ruang tamu. Korban pun berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku.

"Pelaku panik dan membuang handphone korban yang dicurinya tadi ke selokan. Meski begitu, korban tidak terima dan melapor ke polsek," bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini menyebut bila pelaku bersama 8 orang lainnya berangkat dari Kudus. Mereka berjualan kalender dengan cara menyebar ke desa berbeda.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

"Kami pastikan mereka bukan santri. Pelaku sudah kami amankan dan tengah kami periksa," tegas Sudaroini.