jatimnow.com - Seorang pria pemilik warung di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan polisi atas kasus prostitusi. Pemilik warung bernama Pramuji (45), itu terbukti menyediakan para pekerja seks komersial (PSK).
Wakapolres Gresik Dhyno Indra Setyadi menyebut, warung yang dikelola Pramuji tidak hanya menyediakan makanan dan minuman. Namun sehari-hari, ia juga menyediakan para PSK, yang bisa dipesan para pelanggannya. Pramuji kemudian ditangkap pada Rabu (13/1/2020).
"Di warungnya tersangka menyediakan PSK yang ditawarkan secara langsung kepada para pelanggan. PSK tersebut kebanyakan berasal dari Jawa Barat dan usianya ada yang masih 19 tahun," ungkap Dhyno, Jumat (17/1/2020).
Baca juga:
18 Wanita Disekap, Kabarnya untuk Dijual di Prostitusi Tretes
Dhyno membeberkan bahwa usaha warung esek-esek tersebut telah beroperasi selama satu tahun. Dari penggerebekan, Tim Satreskrim Polres Gresik menyita barang bukti berupa buku tamu, uang Rp 200 ribu, empat tisu bekas pakai dan sprei kasur.
Sementara itu, Pramuji mengakui bila dirinya memiliki 9 anak buah atau PSK. Hanya saja saat ini tinggal 6 orang, lantaran 3 lainnya sedang pulang kampung. Para PSK yang dijajakan Pramuji itu rata-rata anak yang baru lulus SMA yang kebingungan mencari pekerjaan.
Baca juga:
Real Estate Sumbang Pertumbuhan PDRB dan Tenaga Kerja di Jatim
"Mereka adalah teman dari anak buah saya. Sekali kencan harganya Rp 150 ribu," ucap Pramuji.
URL : https://jatimnow.com/baca-23088-warung-penyedia-psk-di-kedamean-gresik-digerebek-pemilik-ditangkap