jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapat penghargaan dalam bidang Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK-RI).
Penghargaan SPIP untuk Trenggalek itu diserahkan langsung oleh Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan SDA, Didik Krisdianto kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/1/2020).
Bupati Nur Arifin mengaku bersyukur atas penghargaan kali ini. Ia berharap prestasi tersebut bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, inspektorat harus lebih serius dengan sistem pengendalian internal pemerintah.
"Karena maturitas tinggi tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Bupati Nur Arifin usai menerima penghargaan.
Baca juga:
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran
Bupati Nur Arifin juga ingin melakukan penguatan di sisi inspektorat dan membangun sistem manajemen resiko disetiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan pembangunan sistem tersebut diharapkan sisi pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab inspektorat, melainkan menjadi tanggungjawab semua, sehingga terfilterisasi dengan baik.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
"Manajemen resiko tidak hanya jadi wilayahnya inspektorat, tapi semua dinas juga harus punya manajemen risiko," tandasnya.