Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gerebek Penyimpanan Arak di Kebun Buah Naga

Editor : Arif Ardianto  
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memimpin penggerebekan miras di Dusun Glondong.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memimpin penggerebekan miras di Dusun Glondong.

jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan ratusan liter arak Bali yang disembunyikan di dalam kebun buah naga di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Senin (30/4/2018).

Data sementara yang berhasil dihimpun jatimnow.com, polisi mengamankan 19 jeriken ukuran 35 liter penuh arak Bali serta beberapa yang sudah dikemas dalam botol berukuran 600 mililiter dari dua lokasi.

"Ini berhasil kita ungkap 19 jeriken ukuran 35 liter dari 2 TKP," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman di lokasi.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Penggerebekan ini memunculkan dugaan, bahwa Dusun Glondong adalah tempat pemasok miras yang diedarkan di seluruh kawasan Banyuwangi.

Hingga pukul 14.00 Wib, belasan anggota kepolisian masih terus melakukan pendataan dan pengumpulan barang bukti miras. Belum diketahui pemilik miras jenis arak yang disembunyikan di tengah-tengah kebun buah naga tersebut.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto