Pixel Codejatimnow.com

Dituduh Selingkuh, Suami Hajar Istri di Tulungagung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang suami bernama Setia Budi Yuwono (50), ditangkap polisi setelah dilaporkan telah menganiaya istrinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Desa Bendo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, tempat keduanya tinggal.

Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari menjelaskan, akibat perbuatan suaminya itu, korban terluka dan mendapatkan jahitan di beberapa bagian tubuhnya.

Anwari menambahkan, penganiayaan tersebut bermula saat tersangka sedang makan dengan duduk di lantai. Korban yang datang kemudian langsung menggerutu tanpa ada alasan. Korban kemudian mengambil piring dan melemparkannya ke wajah tersangka.

"Saat sedang makan, piring tersangka diambil oleh korban dan dilemparkan ke wajah tersangka," ujar Anwari, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Tersangka yang merasa tidak bersalah langsung naik pitam dan memukul korban menggunakan piring. Tersangka juga memukuli korban dengan sapu dan bekas griel depan mobil. Korban berusaha menyelamatkan diri dan langsung melaporkan suaminya ke polisi.

"Setelah melapor, korban mendapat perawatan medis di puskesmas setempat," tambah Anwari.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban diduga cemburu dan mencurigai suaminya mempunyai simpanan. Pasangan tersebut juga sering cek cok sebelumnya.

"Keterangan dari anaknya, korban cemburu dan menuduh tersangka mempunyai simpanan lain," pungkasnya.