jatimnow.com - Sebanyak 47 motor diamankan polisi dari arena balap liar di dua tempat yakni Jalan RA Basuni, Sooko dan Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/1/2020) dini hari.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido mengatakan dalam penggerebekan razia balap itu diterjunkan anggota gabungan sebanyak 45 personel.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya balap liar di dua tempat tersebut," katanya.
Ia menambahkan, sebanyak 47 motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan tidak standar atau protolan.
Baca juga:
3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
"Kami membawa sepeda motor yang tidak ada surat-surat kendaraan dan protolan. Kami berikan penindakan tilang," ujarnya.
Masih kata Rido, Polres Mojokerto tidak segan-segan akan melakukan tindakan razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.
Baca juga:
Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
"Kami akan gerebek tempat balap liar yang meresahkan warga dan pastinya pengguna jalan lain yang melintas agr tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menciptakan Kabupaten Mojokerto yang aman," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23322-gerebek-balap-liar-di-mojokerto-puluhan-motor-diamankan