jatimnow.com - Bupati Mojokerto Pungkasiadi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Pungkasiadi datang di Mapolres Mojokerto Kota sekitar pukul 10.30 Wib dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia langsung naik di lantai dua Gedung Wira Pratama.
Pengganti Mustofa Kamal Pasa sejak 14 Januari 2020 lalu itu turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.50 Wib.
"Pemeriksaan sama dengan yang pertama, ini menegaskan saja. Ya terkait TPPU Pak MKP," ungkap Pungkasiadi kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (29/1/2020).
Baca juga:
KPK Periksa Kepala Dinas hingga Eks Pejabat Mojokerto Terkait Kasus MKP
Ia menyebut, Penyidik KPK memberikan sekitar 20 pertanyaan kepadanya dengan materi TPPU yang menyeret suami Ikfina Fahmawati tersebut. Menurut Abah Ipung-sapaannya, KPK mengusut TPPU saat MKP menjabat bupati periode pertama Tahun 2010-2015.
"Tadi saya juga sampaikan, periode pertama itu saya banyak yang tidak tahu. Itu kan waktu periode yang pertama bapak menjabat," tandasnya.
Baca juga:
KPK Usut Pembelian Aset TPPU Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Selain Bupati Mojokerto Pungkasiadi, KPK juga memeriksa kontraktor, Kepala BPKAD Mieke Juliastutik serta empat pengusaha dari Jakarta.
URL : https://jatimnow.com/baca-23428-buntut-korupsi-mkp-kpk-kembali-periksa-bupati-mojokerto-pungkasiadi