Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya: Tanjungsari Tetap Kawasan Industri Pergudangan

Editor : Redaksi   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi: Balai Kota Surabaya
Ilustrasi: Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Ada isu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah peruntukan di Kawasan Tanjungsari. Namun kabar tersebut dibantah, Tanjungsari tetap kawasan industri pergudangan.

"Gak ada perubahan," tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara(30/1/2020).

Menurut Febriadhitya Prajatara, jika ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus diubah dahulu.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Usai Lebaran 2025

"Kalau ada perubahan, RDTRK, perda RTRW dan UU 26 tahun 2007 tentang RTRW harus berubah dulu," jawabnya.

"Tetap kawasan industri pergudangan," tambah Febriadhitya Prajatara.

Baca juga:
Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih