Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Surabaya: Tanjungsari Tetap Kawasan Industri Pergudangan

Editor : Redaksi  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi: Balai Kota Surabaya
Ilustrasi: Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Ada isu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah peruntukan di Kawasan Tanjungsari. Namun kabar tersebut dibantah, Tanjungsari tetap kawasan industri pergudangan.

"Gak ada perubahan," tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara(30/1/2020).

Menurut Febriadhitya Prajatara, jika ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus diubah dahulu.

Baca juga:
Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya, Sarana Edukasi Transaksi Non-Tunai

"Kalau ada perubahan, RDTRK, perda RTRW dan UU 26 tahun 2007 tentang RTRW harus berubah dulu," jawabnya.

"Tetap kawasan industri pergudangan," tambah Febriadhitya Prajatara.

Baca juga:
Pengunjung 3 Rumah Biliar di Surabaya Dibubarkan, Tak Kantongi Izin Ramadan