jatimnow.com - Sebanyak 15 tersangka dari berbagai kasus diamankan Satreksrim Polres Tulungagung selama sepekan ini.
Dari kasus yang terungkap, perjudian mendominasi dengan 10 kasus dan sisanya dari pembalakan liar, pencurian dan penganiayaan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan dalam kasus judi dengan 10 orang tersangka, dua diantaranya merupakan wanita.
"Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang banyak meresahkan," ujarnya, Kamis (30/1/2020).
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
Pandia mengakui bahwa kasus perjudian menjadi salah satu atensi yang diberikan. Menurutnya kasus tersebut sangat banyak dan terjadi merata di semua kecamatan.
"Kami perintahkan kepada seluruh jajaran polsek, untuk ikut serta memberantas pejudian," ujarnya.
Ia berjanji akan memberikan reward bagi Polsek jajaran yang dinilai aktif dan berhasil memberantas perjudian. Sedangkan bagi Polsek yang dinilai tidak berperan aktif akan diberikan punishment.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
"Kami rekap setiap bulannya, mana Polsek yang berhasil dan tidak. Polsek yang dinilai berhasil kita berikan reward dan yang tidak pasti ada hukumannya," pungkasnya.