Pixel Codejatimnow.com

Mabuk Miras, Tiga Orang Keroyok Pria di Ponorogo Hingga Pingsan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ketiga pelaku pengeroyokan diamankan polisi
Ketiga pelaku pengeroyokan diamankan polisi

jatimnow.com - Gembong (33) warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dikeroyok teman-temannya saat pesta minuman keras (miras) di Pos Kamling di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Sambit, AKP Sutriatna mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan Edy Susilo (32) berada di rumah Purnomo (48) di Desa Wilangan, Ponorogo.

"Purnomo lalu mengajak korban dan Edy untuk pesta miras. Saat itu juga banyak pemuda sudah di lokasi," kata AKP Sutriatna, Minggu (2/2/2020)

Pengaruh miras, korban berselisih paham dengan Muhammad Kadiyanto (56) warga setempat. Merasa tidak terima, Kadiyanto mengajak Huda Fatkurohim (26) dan Rachmat (37) menghajar korban.

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

Korban yang dikeroyok kemudian dipukul dan ditendang hingga pingsan. Korban mengalami luka pada wajah dan lecet di bagian pinggang.

"Korban dilarikan ke Puskesmas Sambit," ujar mantan Kapolsek Ngrayun itu.

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Sambit dan polisi kemudian menangkap 3 pelaku.

"Ketiga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka juga mengakui kesalahannya," jelasnya sambil menyebut para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP.