Pixel Code jatimnow.com

Gagal Selundupkan Arak Bali, Sopir Truk Diciduk Polisi

  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas mengamankan arak bali yang disimpan dalam truk
Petugas mengamankan arak bali yang disimpan dalam truk

jatimnow.com - Sudi Mulyono, sopir asal Kecamatan Gending, Probolinggo urung meraup untung dari hasil menjual arak bali murni di daerah asalnya. Sebab, ia gagal menyeludupkan arak bali yang disimpannya di dalam truk.

Alih-alih mendapatkan hasil tambahan dari profesinya sebagai sopir truk, lelaki 48 tahun itu diciduk di pelataran pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (30/4/2018) saat petugas melakukan razia rutin.

Kapolsek KP Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Khalid mengatakan, petugas saat itu sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan target truk dan mobil boks. Dari situ pihaknya mengamankan 15 botol ukuran 1,5 liter yang disembunyikan di balik jok.

"Setelah memastikan ternyata benar arak bali murni, sopir dan barang bukti itu kita amankan ke Polsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut," papar AKP Khalid, Selasa (1/5/2018).

Hasil pemeriksaan kepada pelaku dan kernet truk yang bernama Misli (58), juga menerangkan bahwa Sudi Mulyono akan menjual kembali arak tersebut yang dibawa dari Bali.

Baca juga:
2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?

"Pelaku ini kan mengakui kalau akan dijual lagi arak itu," katanya.

Nantinya, lanjut Khalid, apakah pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana ringan atau dijerat dengan Undang-undang tentang pangan nomor 18 tahun 2012, pihaknya menunggu petunjuk dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi.

Baca juga:
Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter

"Sementara untuk jerat pasal kepada pelaku akan kita koordinasikan dengan Satreskoba Polres," tukas Khalid.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes