Pixel Codejatimnow.com

Simpan Sabu di Jaket, Dua Pemuda asal Surabaya Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Dua orang pemuda yang menggunakan narkoba jenis sabu di warung kopi (warkop) Jalan Lebo Agung Pandansari, Gading, Tambaksari, Surabaya ditangkap polisi.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 0,40 gram.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Benowo pada Sabtu (15/2) pukul 23.30 Wib. Dua pelaku yang diciduk itu bernama Hendrik Gendroyo (25), warga Lebo Agung Pandansari, Gading, Tambaksari dan Aldi Djati Perwira (20), warga Tempu Rejo gang V, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.

"Kedua pelaku ini merupakan target operasi kami. Saat kami amankan, keduanya sempat mengelak dan tidak mau mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan penggeledahan dan kami temukan barang bukti, akhirnya mengakui," terang Kanitreskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno, Minggu (16/2/2020).

Dia mengatakan, sabu yang dibawa pelaku itu ditemukan timnya di jaket tersangka Hendrik yang diselipkan diantara lubang dan tali.

Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh

"Kami curiganya saat kami geledah badannya, pelaku ini terus memegangi tali jaket. Di situlah langsung kami periksa," terangnya.

Setelah terbukti membawa sabu, dua pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap, kedua pelaku mengaku dapat barang dari seorang pengedar berinisial P, yang kini buron.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Ngakunya untuk dikonsumsi sendiri. Buat stamina saat bekerja. Keduanya juga mengaku telah memakai sabu sekitar tiga bulan ini," tandas mantan Kanitreskrim Polsek Mulyorejo tersebut.

Unit Reskrim Polsek Benowo tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pengedar P yang selama ini menyuplai sabu kepada kedua tersangka.