jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjatuhkan skorsing untuk oknum berinisial Hr yang dilaporkan Ketua Ranting PDI Perjuangan (PDIP) Sawunggaling Surabaya Eko Andri Prahyuono atas dugaan pemukulan.
"Yang bersangkutan memang beragumentasi dan sempat saling dorong dan lain-lain. Sehingga kita putuskan untuk yang bersangkutan kita skorsing, sambil menunggu proses hukum," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada jatimnow.com, Selasa (18/2/2020) sore.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wib, Senin (17/2/2020) di area parkir Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya.
Andri bercerita, saat itu dirinya hendak pulang usai menghadiri pembentukan kepengurusan DPC PDIP Surabaya di Gedung Wanita. Andri mengaku kenal dengan orang yang memukulnya tersebut.
"Saya dipukul pada bagian dagu dan rahang sampai memar," ujar Andri.
Baca juga:
Sekelompok Pria Arogan Hajar Pengguna Jalan di Lamongan Cuma Gegara Ini
"Pelaku deketin saya. Dia kemudian bilang 'kamu ada masalah sama keluargaku', lalu saya dipukul. Yang mukul namanya Heri, dia adik dari pengurus DPC PDIP Surabaya. Mukul sendirian, cuma tadi datang sama temannya," tambahnya.
Setelah menjadi korban pemukulan, Andri langsung menuju Mapolsek Gubeng dan membuat laporan.
"Saya laporan sekitar pukul 23.00 Wib. Dan saya sudah buat Laporan Polisi (LP)," tegasnya.
Baca juga:
Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP Imaculata Sherly Mayasari mengaku sudah mendengar insiden tersebut. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah sudah LP itu sudah diterbitkan atau belum.
"Saya memang dapat kabar itu (pemukulan). Tapi saya kemarin nggak di kantor mas. Ini baru aja ke kantor. Coba saya tanyakan ke penyidik dulu," jawab Sherly.
URL : https://jatimnow.com/baca-24053-anggota-satpol-yang-diduga-pukul-kader-partai-diskorsing