Pixel Codejatimnow.com

Tiga Bandit Sadis Pencuri Motor Ditembak Mati di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tunjukkan foto ketiga pelaku yang tewas ditembak mati
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tunjukkan foto ketiga pelaku yang tewas ditembak mati

jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan saat ditangkap, Rabu (26/2/2020).

Tiga bandit melawan menggunakan airsoft gun dan pisau saat disergap Tim Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Iwan Hari Purwanto dan Kasubnit Iptu Tio Tondy dan Iptu Irwan Nugroho.

Ketiga bandit sadis asal Malang yang ditembak mati itu adalah Bambang, Wiwid dan Widodo saat beraksi di Jalan Panjang Jiwo Surabaya. Mereka beraksi mencuri motor menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1571 EB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan kasus ini bermula saat anggota unit Jatanras mengamankan tiga orang penadah motor curian dikawasan Jalan Kedung Cowek pada, Jumat (21/2) lalu.

Barang bukti senjata dan kunci T serta senjata tajam milik pelaku

"Ketiga pelaku ini terkenal cerdik. Setelah beraksi menggondol sepeda motor, agar tidak ketahuan hasil curiannya itu dimasukkan ke dalam mobil," kata AKBP Sudamiran didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo di kamar jenazah RSU dr Soetomo Surabaya.

Saat kendaraan mereka dihentikan, ketiganya turun bersamaan dan mengeluarkan senjata tajam dan senjata air soft gun yang waktu itu dimungkinkan senjata api jenis glock.

"Karena membahayakan keselamatan petugas anggota Unit Jatanras terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ketiganya dibagian tubuh mematikan," ujarnya.

Baca juga:
Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Tertembak Mati

Mobil sarana yang digunakan pelaku untuk mencuri motor kacanya pecah tertembus peluru 

Petugas juga sempat melakukan upaya pertolongan dengan membawa ke RSU dr Soetomo Surabaya. Namun nyawa mereka tidak tertolong saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

"Dari tangan ketiga pelaku yang ditembak mati polisi juga disita beragam barang bukti diantaranya motor hasil curian sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan serta pisau penghabisan. Senjata api jenis air soft gun serta satu buah bom bondet yang kerap digunakan kawanan ini dalam setiap aksinya," terangnya.

Baca juga:
Prajurit TNI Tembak Mati Dua Teroris Anggota MIT Poso

Ketiga penadah motor turut diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Selain menembak mati ketiganya, polisi juga mengamankan 3 penadah motor hasil curian asal Pasuruan yakni Tono, Fahmi dan Jakfar Sodiq.

Ketiganya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.