jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan membuat layanan call center cangkrukan kesehatan (Cacak Jatim) terkait virus corona (COVID-19).
Layanan call center dibuka di dua saluran yaitu di nomor 031-8430313 untuk layanan di hari aktif dan jam kerja, dan di nomor 081334367800 yang juga aktif di hari libur selama 24 jam.
Layanan call center ini akan memberikan sarana tanya jawab bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi terkait penanganan corona.
Tertera sarana pelayanan medis yang dibutuhkan, jaringan rumah sakit yang bisa melayani indikasi suspect corona, jaringan tempat yang menyediakan masker dan informasi lain yang dibutuhkan.
"Layanan call center dapat diakses melalui dua jalur. Ada yang nomor kantor dan ada yang nomor telfon 24 jam. Ini adalah layanan agar masyarakat bisa terang dan tenang jika mendapatkan informasi dan konsultasi dan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bisa mereka tuju saat mengalami tanda-tanda terinfeksi corona virus," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/3/2020).
Jika masyarakat menghubungi layanan call center ini, operator dari Dinas Kesehatan akan menjawab dan memberikan layanan informasi.
Khususnya dalam hal managemen layanan rumah sakit yang bisa dijadikan masyarakat sebagai rujukan saat mengetahui ada tanda-tanda yang menyerupai virus corona.
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Kita berjejaring dengan 44 rumah sakit yang kami tetapkan sebagai rumah sakit rujukan pertama dan kita siapkan untuk menerima warga Jatim jika mengalami gejala terindikasi coronavirus," ucap mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Sebanyak 44 rumah sakit rujukan pertama ini tersebar di seluruh kabupaten kota di Jawa Timur. Rumah sakit rujukan pertama corona ini adalah rumah sakit yang sudah memenuhi empat kriteria.
Yang pertama adalah rumah sakit tipe B, memiliki ruang isolasi, memiliki dokter sesialis paru-paru, dan memiliki dokter radiologi.
Dengan memenuhi empat kriteria ini, maka rumah sakit akan bisa menentukan pasien mengalami sakit yang mengarah ke COVID-19 ataukah tidak.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
"Jika mengarah ke COVID-19, maka pasien akan diarahkan untuk dirujuk ke 3 rumah sakit rujukan utama kita yaitu RSU dr Soetomo Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD Saiful Anwar Malang. Mana yang terdekat dari pasien, ke rumah sakit itu pasien akan dirujuk," tegasnya.
Maka fungsi call center ini penting bagi masyarakat agar bisa mendapatkan pengarahan apa yang harus dilakukan dan kemana mereka harus menuju saat mengalami gejala COVID-19.
"Saya mohon masyarakat Jawa Timur tetap tenang. Kami melakukan kordinasi yang sangat komprehensif vertikal dan horisontal. Jangan panik termasuk melakukan aksi borong atau 'panic buying'. Semoga semua warga Jatim sehat," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24419-antisipasi-corona-di-jatim-pemprov-buat-layanan-call-center