Pixel Codejatimnow.com

Pelajar di Banyuwangi ini Pesta Miras, dari Mana Belinya?

 Reporter : Erwin Yohanes

jatimnow.com - Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi, menggerebek pesta minuman keras (miras) atau beralkohol para pelajar SMA yang merayakan kelulusan, di Dusun Wringinanom, Desa Wringinpitu, Rabu(2/5/2018).

Asal usul minuman sedang dalam penyelidikan pihak  kepolisian. Namun dari penelusuran jatimnow.com, diduga minuman itu diperoleh para pelajar dari salah satu toko di luar wilayah Kecamatan Tegaldlimo.

"Miras dibeli di Purwoharjo (wilayah hukum Polsek Purwoharjo-red)," ungkap warga sekitar lokasi penggrebekan, yang mengaku mengaku bernama Wagimin, Kamis (3/5/2018).

Wagimin mengetahui informasi itu saat dia melihat penggrebekan dan tak sengaja mendengarkan polisi yang sedang menginterogasi pelajar peserta pesta miras. Dari percakapan itu, dia juga mendengar jika toko tersebut kabarnya memiliki ijin resmi untuk menjual anggur merah.

"Meski memiliki ijin, namun seharusnya toko tersebut tidak menjual kepada anak di bawah umur kan," tambahnya.

Puluhan pelajar yang sedang pesta miras digerebek Polsek Tegaldlimo. Polisi mendapati 5 botol anggur merah.

Selanjutnya para pelajar yang mengenakan seragam penuh coretan tersebut diangkut dengan mobil patroli ke Mapolsek Tegaldlimo. Setelah didata, mereka diberikan hukuman push up.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!