jatimnow.com - Arena judi sabung ayam di Jalan Kalilom Lor Indah, Kenjeran Surabaya, digerebek Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (15/3/2020). 15 orang digiring, 4 ekor ayam aduan diamankan.
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Ferry Anuraga. Penggerebekan dilakukan setelah ia dan timnya mendapat informasi judi sabung ayam di TKP yang meresahkan warga sekitar.
"Dalam penggerebekan kami amankan 16 orang berikut barang bukti sarana perjudian," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum melalui Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir.
Amir menjelaskan, judi sabung ayam itu digelar mulai sekitar pukul 00.10 Wib. Para pejudi menggunakan uang sebagai taruhan dengan cara mengadu dua ekor ayam milik M dan W.
"Nah sebagian peserta lain memasang taruhan kepada salah satu ayam yang diadu. Tapi sekitar pukul 11.00 Wib, arena itu kami gerebek. Para pejudi dan barang bukti langsung kami gelandang ke mapolres," tambah Amir.
Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi
Sementara AKP Dimas menyebut, selain 16 pejudi, ia dan timnya juga menyita uang tunai sekitar Rp 2 juta, 4 ekor ayam aduan, sebuah keber beserta alas arena sabung ayam, sebuah jeriken dan 2 buah spion.
"Lapak untuk menggelar arena judi sabung ayam itu disediakan oleh satu orang dan saat ini masih kami periksa semuanya," jelas Dimas.
Baca juga:
Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan 2 Tersangka, Uang Puluhan Juta dan 10 Motor
Alumnis AKPOL Tahun 2008 ini menyebut bahwa ia dan timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus perjudian sabung ayam yang berhasil dibongkarnya itu.
"Untuk jumlah taruhan dan omzet dalam arena judi sabung ayam itu masih kami dalami," tandas Dimas.
URL : https://jatimnow.com/baca-24737-arena-judi-sabung-ayam-di-kenjeran-surabaya-digerebek