jatimnow.com - Polisi menangkap seorang laki-laki bernama Samsul Bahri (24) terkait kasus pembunuhan. Samsul tega membunuh Miftahudin (26), penghuni indekos di Cililitan, Jakarta Timur, lantaran sakit hati diajak berhubungan badan oleh korban.
"Pelaku mengaku bahwa membunuh karena sakit hati diminta berhubungan badan. Akhirnya dia spontan ke toilet melihat pisau dapur, dibunuhlah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, Iptu Dicky Agri Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).
Dicky mengungkapkan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan Wechat dan WhatsApp. Keduanya pun diketahui sudah saling mengenal hampir empat bulan.
Pelaku merupakan warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Sehari-hari dia bekerja sebagai petugas pengisian ulang air galon di wilayah tersebut. Sedangkan korban adalah warga Brebes, Jawa Tengah yang bekerja sebagai salah satu staf penjualan ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
"Dia (pelaku) sering main ke indekos korban kalau misalkan dia ditelepon, diajak makan bareng. Sini ada martabak nih, nah dia (pelaku) datang. Tapi, untuk berhubungan badannya keterangan pelaku baru satu kali," ungkap Dicky.
Pelaku pun membunuh korban di indekosnya sekitar pukul 04.30 Wib, Kamis (19/3/2020). Korban meninggal dunia akibat luka sayatan di bagian leher.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Jenazah Miftahudin pun telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, (20/3/2020) untuk diautopsi. Sementara itu, polisi masih memeriksa pelaku Samsul Bahri di Polres Metro Jakarta Timur.
"Jika terbukti pembunuhan berencana kita kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup, tapi kalau pembunuhan spontan Pasal 388 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," imbuh dia.
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-24966-menolak-diajak-berhubungan-badan-pria-ini-bunuh-pasangan-sejenisnya