Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Aprindo Imbau Anggota Beri Perlindungan Bagi Konsumen dan Karyawan

Editor : Redaksi  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Pemberian jarak antrian satu hingga satu setengah meter di antrean pembayaran
Pemberian jarak antrian satu hingga satu setengah meter di antrean pembayaran

jatimnow.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengimbau kepada anggotanya untuk memperhatikan perlindungan bagi konsumen dan karyawan.

Imbauan itu disampaikan Ketua DPD Aprindo Jatim, April Wahyu Widati. Menurutnya imbauan itu untuk memprioritaskan kesehatan konsumen dan karyawan anggotanya agar terhindar dari Virus Corona (Covid-19).

"Ada beberapa hal yang diperhatikan yaitu bagaimana memperhatikan perlindungan bagi karyawan," katanya saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan, setiap hari para karyawan saat akan masuk dan pulang dilakukan pengecekan suhu menggunakan thermo gun.

"Terutama saat masuk kerja. Bila suhu 37 derajat celsius, maka si karyawan menunggu 30 menit di ruang isolasi sebelum masuk kerja untuk dilakukan pengecekan beberapa saat lagi. Bisa saja karena dia dari luar karena berlari maka suhunya naik. Jika tetap panas maka karyawan itu disuruh ke dokter dan tidak boleh masuk kerja," jelasnya.

Selain itu, anggota Aprindo Jatim juga harus menyediakan hand sanitizer, wastafel dengan sabun di berbagai area.

Untuk musala karyawan, karpetnya harus disingkirkan dan disanitasi. Selain itu beberapa perusahaan ritel diketahui memberikan multivitamin c setiap hari.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Ia mencontohkan beberapa pasar modern yang telah menerapkan imbauan itu adalah Giant dari PT Hero Supermarket Tbk, Matahari Department Store dan Superindo.

"Untuk eksternal, antisipasinya si kasir dilengkapi masker dan sarung tangan karet karena merekalah yang memegang uang dari konsumen," ujar dia.

Sedangkan bagi costumer, diberlakukan jarak antrian satu hingga satu setengah meter dengan memasang penanda jarak atau social distancing di antrean pembayaran.

Saat ditanya tentang sanksi bagi anggota Aprindo yang tidak melaksanakan imbauan itu?

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

"Kalau sanksi tidak ada hanya imbauan untuk meningkatkan peduli atas merebaknya Virus Corona. Bila kita secure terhadap diri sendiri maka akan bermanfaat kan," tandasnya.