Pixel Codejatimnow.com

Meninggal Akibat Serangan Jantung, Jenazah Pria ini Ditolak Warga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Meski meninggal akibat sakit jantung, jenazah seorang pria yang kontrak di Magetan, ditolak warga sebuah desa di Kabupaten Madiun. Kepanikan warga terhadap Virus Corona (Covid-19), menjadi pemicunya.

Pria itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman, Magetan. Setelah meninggal, jenazahnya hendak dimakamkan di rumah mertuanya di Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

"Sudah mau diberangkatkan ke Madiun, tapi kita menerima telepon dari keluarga kalau warga keberatan. Akhirnya kita kubur di pemakaman belakang Lapas (Magetan)," ujar Lurah Magetan, Sumarminto, Rabu (8/4/2020).

Sumarminto menambahkan, almarhum mengidap penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Almarhum selama ini tinggal bersama kedua anaknya dengan mengontrak sebuah rumah di Jalan Thamrin, Magetan.

"Di sini (Magetan) cuma mengontrak. Dia tinggal bersama kedua anaknya yang masih kecil. Kalau istrinya infonya menjadi TKW," tambah Sumarminto.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Menurutnya, saat menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, Magetan, almarhum didiagnosa menderita penyakit jantung dan bukan Covid-19.

"Sempat dirawat semalam, dia meninggal dunia. Pihak Kelurahan Magetan kemudian menghubungi keluarganya dan rencananya akan dimakamkan di kampung mertuanya di Madiun," jelasnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Namun saat jenazah akan diberangkatkan, pihak kelurahan menerima telepon dari keluarga almarhum jika warga menolak jenazah itu. Dalam pengakuannya, warga khawatir terjadi penularan Virus Corona.

"Kita lengkapi juga dengan surat keterangan dari rumah sakit kalau almarhum meninggal dunia karena serangan jantung dan tekanan darah tinggi. Tapi karena warga di sana tidak menghendaki, kami gotong royong melakukan pemakaman di sini," tandas Sumarminto.