jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menganggarkan Rp 31 Miliar untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).
"Awal kemarin sempat Rp 1 Miliar kemudian Rp 16 Miliar. Terakhir Rp 31 Miliar dan sudah diajukan ke Kemenkeu untuk dimintakan persetujuan," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Senin (13/4/2020).
Ia memaparkan, dari Rp 31 Miliar nantinya digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi sebesar Rp 9 Miliar.
Serta belum terakses jaring pengaman sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Ini khusus untuk masyarakat Ponorogo yang belum terjaring PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), kita data dan beri bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan selama 6 bulan," terangnya.
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Saat ini, tercatat ada 110 ribu masyarakat Bumi Reog yang terakses jaring pengaman sosial. Targetnya ada 119 ribu masyarakat yang akan dijaring oleh Pemkab Ponorogo.
Selain bantuan sosial, Pemkab Ponorogo juga melakukan pengadaan vitamin dan alat kesehatan untuk mencegah virus Corona. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa digunakan.
"Contohnya untuk ruang isolasi, pengadaan masker dan disinfektan," terang Ipong.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo sendiri tercatat ada 6 pasien terkonfirmasi positif Corona, 20 orang pasien dalam pengawasan (PDP), 334 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.361 orang dalam risiko (ODR).
Enam pasien positif corona tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Slahung 2 orang, Balong 3 orang dan Ponorogo Kota 1 orang.
URL : https://jatimnow.com/baca-25587-pemkab-anggarkan-rp-31-miliar-untuk-penanganan-corona-di-ponorogo