Pixel Code jatimnow.com

Seorang Ayah di Pasuruan Cabuli Anak Tirinya yang Berumur 11 Tahun

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Muchammad Sueb (34), warga Kecamatan Gempol diamankan Satreskrim Polres Pasuruan setelah mencabuli anak tirinya.

"Pelaku kami tangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Kusmani, Kamis (16/4/2020).

Ia menyebut, korban berinisial EP (11) dicabuli oleh ayah tirinya pada Selasa (17/3) lalu di dalam kamar saat istrinya sedang keluar rumah.

"Tersangka mengaku nafsunya besar. Selama tiga tahun menjalani rumah tangga, istrinya ini mengaku kuwalahan. Sehingga ia diam-diam menyasar anak tirinya," ungkapnya.

Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya

Pelaku kepada korban mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menuruti keinginannya.

"Terhitung, sudah dua kali tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban," ujarnya.

Baca juga:
Pria Bejat di Sidoarjo Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun

Ibu korban yang mengetahui peristiwa itu atas laporan anaknya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

"Tersangka kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.