Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Siapkan Satu Juta Masker Kain Bagi Warga Mojokerto Imbas Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Bantuan Bank Jatim pada Pemkab Mojokerto untuk mencegah Virus Corona
Bantuan Bank Jatim pada Pemkab Mojokerto untuk mencegah Virus Corona

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyiapkan satu juta masker kain untuk dibagikan pada masyarakat, ASN dan perangkat desa di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Rencana pembagian sejuta masker tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat menerima bantuan logistik pencegahan Covid-19 dari Bank Jatim Mojokerto.

"Kita akan siapkan satu juta masker kain untuk dibagikan ke masyarakat, serta 200 ribu masker medis untuk tenaga kesehatan kita yang berada di garda depan melawan Covid-19. Ini salah satu langkah melawan pandemi ini bersama-sama," kata Pungkasiadi, Kamis (16/4/2020).

Terkait status Kabupaten Mojokerto yang saat ini berstatus zona merah setelah terkonfirmasi satu orang ibu rumah tangga asal Kemlagi yang positif Covid-19, Bupati Pungkasiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus siaga.

"Jadi ada satu pasien positif Covid-19 yang KTP nya Kecamatan Kemlagi, tapi yang bersangkutan diketahui tinggal di Sidoarjo. Saat ini pasien juga sedang dirawat di RS di Sidoarjo. Namun kita tetap antisipasi dengan melacak riwayat yang bersangkutan. Terlebih lagi suami pasien, juga sempat kembali ke Kemlagi dan kontak dengan keluarga," jelasnya.

Ia juga menjelaskan gambaran secara umum beberapa sektor di Kabupaten Mojokerto. Pertanian dilaporkan berada dalam keadaan stabil, begitu juga dengan PAD triwulan satu yang juga dilaporkan dalam keadaan baik (15 persen menjadi 23 persen).

Dengan komunikasi dan sinergi semua pihak, bupati optimis bahwa Kabupaten Mojokerto akan mampu melewati pandemi dengan baik.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Bupati tidak lupa berterima kasih pada Bank Jatim Cabang Mojokerto yang ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Bantuan yang diterima, bakal segera disalurkan kepada satgas penanganan Covid-19. Ditambah lagi Bank Jatim Cabang Mojokerto, juga memberi relaksasi atau keringanan debit bagi para debitur atau masyarakat akibat imbas Covid-19.

Ini juga ditegaskan langsung oleh Subeki selaku Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto dalam pertemuan ini.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

"Manajemen direksi telah menyetujui (relaksasi). Kami sadar bahwa pandemi telah berimbas pada banyak sektor, terlebih lagi pada UMKM dan masyarakat berpenghasilan informal. Maka dari itu, kita memberi relaksasi pembayaran pokok selama 1 tahun sampai dengan 31 Maret 2021. Misalkan ada pinjaman ke kami yang pembayarannya ambil 3 tahun, kita kasih kelonggaran sampai 4 tahun sampai kondisi normal," kata Subeki.

Kriteria pelaku usaha dan masyarakat terdampak Covid-19 sendiri telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mereka adalah perusahaan skala kecil sampai besar yang bahan bakunya impor dan terpaksa tidak beroperasi karena pandemi. Selain itu, sektor mikro pun juga bisa mendapatkan relaksasi pajak dan restrukturisasi.