Pixel Code jatimnow.com

Polres Lamongan Gagalkan Transaksi Mobil Diduga Curian dari Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sahlul Fahmi
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Polres Lamongan berhasil menggagalkan transaksi mobil curian di sekitar Stadion Surajaya, Senin (20/4/2020). Mobil Toyota Innova Reborn bernopol L 899 MJ itu dilaporkan hilang di Surabaya.

Informasi yang didapat jatimnow.com, transaksi mobil curian itu digagalkan Tim Patroli Satlantas Polres Lamongan dipimpin Ipda Ahmad Purnomo. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kabar pencurian mobil itu jadi sorotan salah satu stasiun radio di Surabaya.

Dan sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Patroli Satlantas Polres Lamongan mendapati mobil tersebut dikendarai pria tanpa identitas dan SIM masuk ke komplek Stadion Surajaya Lamongan. Pemeriksaan dilakukan dan pengemudi itu mengaku akan bertemu calon pembeli mobil tersebut.

Setelah mendapat keterangan itu, mobil berikut pengemudinya diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung menjelaskan bahwa saat ini pengemudi yang diduga pelaku pencurian mobil Innova tersebut telah diamankan di Mapolres Lamongan.

"Pelaku sudah kita amankan. Tempat kejadian perkaranya di Surabaya. Kita sudah koordinasikan dengan Polrestabes Surabaya," ungkap David saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Baca juga:
2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban

Namun, David masih belum membeberkan identitas pengemudi yang diduga pelaku pencurian mobil itu. Begitu pula dengan kronologi dugaan pencurian mobil tersebut. Sebab pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari Polrestabes Surabaya.